Seorang
petani sedang memotong kayu di hutan.petani lain mengawasi sambil
duduk – duduk dengan enaknya di atas batang kayu. Laki – laki
yang sedang memotong kayu itu menggunakan kapak yang berat untuk
memotong kayu besar.
Dengan
kedua tangannya, dia mengangkat kapak ke atas kepalanya, kemudian
menimbulkan dentuman yang hebat di atas kayu. Setiap kali dia
mengayunkan kapak, petani lain mengawasi dan membiarkan menimbulkan
bunyi yang keras.
Itulah
cara yang dilakukan untuk memotong kayu sampai semuanya tebelah.
Setelah pekerjaan selesai,
petani yang memotong kayu mulai mengumpulkan bagian – bagian kayu itu ke dalam karung dan membawanya ke rumah. Saat itu, petani lain yang hanya mengawasi dan mendengarkan bunyi potongan kayu saat dibelah meminta bayarandari sang petani.
petani yang memotong kayu mulai mengumpulkan bagian – bagian kayu itu ke dalam karung dan membawanya ke rumah. Saat itu, petani lain yang hanya mengawasi dan mendengarkan bunyi potongan kayu saat dibelah meminta bayarandari sang petani.
“Kenapa
saya harus membayarmu, sedangkan engkau tidak melakukan apapun?”
kata petani yang membelah kayu di hutan.
“Tentu,”
kata yang lainnya berkata, “Saya mendengarkan bunyi saat engkau
memotong, bukan?”
Sang
pemotong kayu tidak setuju bahwa hanya karena mendengar bunyi itu
maka orang lain berhak untuk mendapatkan uang, kemudian pembicaraan
mereka menjadi semakin kasar. Kedua orang itu akhirnya memutuskan
untuk membawa perselisihan mereka ke hakim,saat itu orang yang
menjadi hakim adalah Nasrudin.nasrudin mendengarkan kedua orang itu,
kemudian bertanya kepada pemotong kayu untuk memberinya dompet. Dia
mengambil beberapa koin dari dalam dompet dan menjatuhkannya di atas
meja. Koin itu berbunyi gemerincing di atas meja kayu Nasrudin.
“Apakah
engkau mendengar bunyi gemerincing dari koin ini?” tanyanya.
“Ya,
Nasrudin saya mendengarnya.” Jawabnya.
“Jadi
engkau sudah mendapatkan pembayaran yang sah.” Kata Nasrudin
“Engkau hanya mendengar suara dan engkau juga dibayar dengan
suara.”
Selasa, Februari 28, 2012
RaiHana_eLHawa




0 komentar:
Posting Komentar